Sensitif, Pemko Harus Hati-hati

Sensitif, Pemko Harus Hati-hati
Sensitif, Pemko Harus Hati-hati
"Anjuran lisan itu bisa dilakukan melalui ceramah agama, di bangku sekolah, atau lewat khutbah jumat. Sebab jika sudah tertulis agak sensitif, terutama bagi orang di luar aceh," kata Nasir Jamil.

Anggota komisi VIII DPR ini menyarankan, keinginan Pemkota Lhokseumawe mengeluarkan aturan itu sebaiknya dilakukan konsultasi publik dan mendengar warga kota Lhokseumawe terkait dengan aturan itu. Kalau dari hasil konsultasi publik, mayoritas warga menyetujuinya, tentunya tidak menjadi masalah.

"Perlu dipertimbangkan apakah keinginan itu harus dalam bentuk aturan yang tertulis ? Sebenarnya ini persoalan kesadaran dan keselamatan mengendarai sepeda motor," tandasnya Nasir Djamil. (mrk/jpnn)

JAKARTA - Dukungan Perda Pemkot Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD)  yang melarang perempuan ngangkang saat duduk dibonceng sepeda motor,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News