Sensitif, Pemko Harus Hati-hati
Minggu, 06 Januari 2013 – 06:43 WIB

Sensitif, Pemko Harus Hati-hati
"Anjuran lisan itu bisa dilakukan melalui ceramah agama, di bangku sekolah, atau lewat khutbah jumat. Sebab jika sudah tertulis agak sensitif, terutama bagi orang di luar aceh," kata Nasir Jamil.
Anggota komisi VIII DPR ini menyarankan, keinginan Pemkota Lhokseumawe mengeluarkan aturan itu sebaiknya dilakukan konsultasi publik dan mendengar warga kota Lhokseumawe terkait dengan aturan itu. Kalau dari hasil konsultasi publik, mayoritas warga menyetujuinya, tentunya tidak menjadi masalah.
"Perlu dipertimbangkan apakah keinginan itu harus dalam bentuk aturan yang tertulis ? Sebenarnya ini persoalan kesadaran dan keselamatan mengendarai sepeda motor," tandasnya Nasir Djamil. (mrk/jpnn)
JAKARTA - Dukungan Perda Pemkot Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang melarang perempuan ngangkang saat duduk dibonceng sepeda motor,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita