Sentil Fahri Hamzah yang Sebut Anies-Muhaimin Tersangka setelah Pilpres, Sahroni: Sadarlah!
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merespons video viral yang memperlihatkan Fahri Hamzah menyebut Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar jadi tersangka setelah Pilpres 2024.
Sahroni menilai pernyataan Fahri yang juga juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, sudah kelewatan dan berlebihan.
"Bang Fahri, sadarlah. Jangan ngawur terus. Pernyataan abang belakangan ini rasanya sudah sangat berlebihan dan kelewatan," ujar Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis (2/1).
Politikus Partai NasDem itu mengajak Fahri Hamzah yang kini menjadi pendukung Prabowo-Gibran, agar bersaing secara sehat tanpa menyebar isu yang tidak jelas.
"Kembalilah jadi Bang Fahri yang kami kenal dulu, yang selalu bersikap fair, rasional, dan berbicara soal gagasan, bukan seperti yang sekarang. Apa iya bang, demi meraih kekuasaan abang rela kesampingkan semua rasionalitas itu?" tutur Sahroni.
Pria kelahiran Tanjung Priok, Jakarta Utara itu kembali menyentil Fahri Hamzah agar tetap rendah hati dalam berpolitik.
Sebab Sahroni menilai pernyataan Fahri yang menyebut Anies dan Muhaimin tersangka setelah pilpres, sangat kental akan unsur kesombongan dan arogansi.
"Sudahlah bang, kita berpolitik yang santun saja, harus tetap saling menghargai dan menghormati. Jangan jadi sombong dan arogan seperti itu, tidak etis dilihat sama masyarakat," ucapnya.
Wakil ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni sentil Fahri Hamzah yang sebut Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar jadi tersangka setelah Pilpres 2024.
- Polisi Tewas Ditusuk Bandar Narkoba, Sahroni Ingin Pelaku Dituntut Pidana Mati
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Kasus Bentrokan Pemuda Pancasila vs GRIB Jaya di Blora, 4 Orang jadi Tersangka
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK