Sentil Kapolda Sumbar soal Kematian Afif Maulana, LBH Padang: Berhenti Membuat Pembohongan Publik
jpnn.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang meragukan dan menolak pernyataan Kapolda Sumba Irjen Suharyono soal kasus kematian Afif Maulana (13).
Menurut Suharyono, Afif Maulana yang ditemukan tewas mengenaskan di Jembatan Kuranji, tidak termasuk dalam 18 orang yang diamankan saat patroli oleh Sabhara Polda Sumbar.
Jenderal bintang dua itu juga mengeklaim bahwa anggotanya di jajaran Polda Sumbar telah bekerja sesuai SOP yang berlaku.
Sementara itu, LBH Padang menemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang ada di tubuh Afif Maulana dan sejumlah anak-anak melalui foto dan keterangan rekan dari korban.
"Lalu bagaimana kami bisa percaya tidak ada penyiksaan itu? Ketika foto dan dokumentasi menunjukkan bekas penyiksaan itu?" kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani dalam via keterangan, Senin (24/6) malam.
"Setahu kami, dalam proses penegakan hukum, tidak ada prosedur yang bisa melakukan penyiksaan baik ke orang dewasa maupun anak-anak. Bahkan hukum mengharamkan adanya tindakan penyiksaan dan kekerasan terhadap siapa pun. Kami meminta Kapolda Sumbar setia kepada fakta-fakta tersebut,” lanjutnya.
Dia juga menyoroti pernyataan Kapolda Sumbar yang akan menindak mereka yang memviralkan kasus.
Indira menilai pernyataan Irjen Suharyono sangat janggal dan semakin menguatkan kecurigaan lembaga bantuan hukum itu serta melihat ada yang salah dengan situasi tersebut.
LBH Padang menyentil pernyataan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono soal kasus kematian Afif Maulana (13) yang diduga tewas dianiaya oknum polisi.
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata