Sentil Kapolda Sumbar soal Kematian Afif Maulana, LBH Padang: Berhenti Membuat Pembohongan Publik

Sentil Kapolda Sumbar soal Kematian Afif Maulana, LBH Padang: Berhenti Membuat Pembohongan Publik
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono saat memberikan keterangan pers di Padang, Minggu (23/6). ANTARA/FathulAbdi

“Bukannya fokus untuk mencari pelaku yang diduga anak buahnya, namun malah ingin melakukan kriminalisasi dan membungkam keadilan bagi korban dan keluarganya,” ucapnya.

LBH Padang melihat tindakan intimidasi, pengancaman, dan pembungkaman diduga dilakukan oleh kepolisian untuk berupaya menutup kasus ini.

“Atas pernyataan Kapolda Sumbar, ibu korban merasa kecewa dan hancur karena menyadari jalan yang terjal untuk memberikan keadilan bagi kematian tragis anaknya. Ibu korban menyatakan hatinya bisa terobati jikalau pelaku yang diduga melakukan penyiksaan dihukum berat dan dipecat," tuturnya.

Tidak hanya itu, LBH Padang merilis dokumentasi penyiksaan dan menegaskan bahwa ada penganiayaan terhadap Afif Maulana.

“Berhenti membuat pembohongan publik, proses anak buah anda Pak Kapolda Sumbar. Berhenti lindungi pelaku, proses mereka semua. Tugas polisi mencari kebenaran atas tanda-tanda penyiksaan yang muncul ditubuh korban dan kawan-kawannya. Berikan keadilan bagi korban AM dan kawan-kawannya segera,” tegasnya.

Dia juga mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil alih kasus Afif Maulana karena terindikasi banyak konflik kepentingan.

“Kami sangat meragukan independensi dan integritas kasus ini di jajaran kepolisian Sumbar apalagi dengan pernyataan kapolda tersebut,” kata Indira.

Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengatakan bakal mengusut tuntas kematian remaja laki-laki bernama Afif Maulana (13) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang.

LBH Padang menyentil pernyataan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono soal kasus kematian Afif Maulana (13) yang diduga tewas dianiaya oknum polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News