Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
Jumat, 25 April 2025 – 23:00 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan tim penasihat hukum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/4). Foto: PDIP
Alasan pemberian kesempatan berobat itu didasari pertimbangan kemanusiaan dengan bantuan dari Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri dan mantan Wapres kesepuluh RI Jusuf Kalla.
"Maka, biarlah saya yang masuk ke tahanan KPK, tetapi Saudari Agustiani Tio Fridelina yang sudah menjalani penjara, sudah bebas murni, hendaknya jangan lagi dilakukan berbagai halangan-halangan sehingga jiwa kemanusiaan itu sepertinya tertutup," kata Hasto. (ast/jpnn)
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyinggung sisi kemanusiaan KPK yang dinilai memperlakukan Agustiani Tio Fridelina secara tidak manusiawi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan