Sentil Putin, Tiga Musisi Punk Dipenjara
Sabtu, 18 Agustus 2012 – 03:45 WIB
MOSKOW - Tiga perempuan yang tergabung dalam band punk Rusia, Pussy Riot dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Rusia dan dihukum 2 tahun penjara. Ketiga perempuan yakni Nadezhda Tolokonnikova 3(23), Maria Alekhina (24) dan Yekaterina Samutsevich (29). Persidangan kasus ini diwarnai protes dari massa yang pro dan kontra atas aksi trio tersebut. Di luar gedung pengadilan, massa pendukung Pussy Riot meneriakkan tuntutan "Rusia tanpa Putin" sepanjang jalannya sidang. Diantara massa pendukung terdapat mantan pecatur nomor satu dunia, Gary Kasparov dan pemimpin kubu oposisi kiri Sergei Udaltsov.
Mereka didakwa melakukan tindakan anarkis yang dilatarbelakangi kebencian dan penghinaan terhadap agama. Ketiganya ditahan setelah menggelar konser dadakan di sebuah gereja di Moscow pada bulan Maret lalu. Aksi "gerilya" tersebut dimaksudkan untuk memprotes pencalonan kembali Vladimir Putin sebagai presiden untuk ketiga kalinya.
Dalam aksi musiknya, Pussy Riot memohon pada Bunda Maria untuk menyelamatkan Rusia dari Putin. Aksi tersebut dilakukan band punk itu dua minggu sebelum Putin resmi terpilih kembali.
Baca Juga:
MOSKOW - Tiga perempuan yang tergabung dalam band punk Rusia, Pussy Riot dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Rusia dan dihukum 2 tahun penjara. Ketiga
BERITA TERKAIT
- Eddy Soeparno Bicara Peran Strategis Prabowo untuk Dunia Islam Saat Bertemu Sekjen OKI
- Tentara Israel Tempatkan Kotak Bahan Peledak di Dekat Rumah Sakit Gaza
- Trump Berambisi Rampas Terusan Panama, Begini Reaksi China
- Donald Trump Berkuasa Lagi, Jenis Kelamin Bakal Jadi Urusan Negara
- Batal Bertemu, PM Malaysia Ungkap Kondisi Kesehatan Prabowo
- Momen Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Berpidato dalam Forum KTT D-8