Sentil Putin, Tiga Musisi Punk Dipenjara
Sabtu, 18 Agustus 2012 – 03:45 WIB

Sentil Putin, Tiga Musisi Punk Dipenjara
Sementara massa kontra yang kebanyakan merupakan penganut Kristen Orthodox Rusia, agama mayoritass Rusia, meminta ketiga wanita tersebut dihukum seberat-beratnya. Massa kontra menilai Pussy Riot telah melakukan penistaan agama dengan musik dan tarian "setan" mereka.
Kasus Pussy Riot telah menarik perhatian dunia Internasional, terutama kalangan selebritis dan musisi. Tidak tanggung-tanggung, mantan anggota The Beatles Sir Paul McCartney, Ratu Pop Maddona, hingga Bjork secara terang-terangan menyerukan pembebasan ketiga personil band Pussy Riot. Massa pendukung juga muncul di 30 kota di seluruh dunia untuk mendukung Pussy Riot.
Sementara itu Presiden Putin juga angkat bicara soal kasus pemidanaan musisi ini. Putin hanya berharap ketiganya tidak dijatuhi hukuman terlampau berat. (AFP/dil/jpnn)
MOSKOW - Tiga perempuan yang tergabung dalam band punk Rusia, Pussy Riot dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Rusia dan dihukum 2 tahun penjara. Ketiga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- 1.400 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza
- Gempa Bumi M 5,8 Mengguncang Filipina Rabu Pagi
- Bertemu Presiden Prabowo, Wakil Perdana Menteri Rusia Minta Dipermudah Hal Ini
- Indonesia dan Yordania Menyepakati 4 Perjanjian, Pendidikan Hingga Pertanian
- Ceritakan Persahabatan Puluhan Tahun dengan Prabowo, Raja Yordania: Tak Terlupakan