Sentilan Jokowi Belum Tentu Tuntaskan Masalah BPJS Kesehatan

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX Saleh Partaonan Daulay mengatakan sentilan Presiden Joko Widodo terhadap direktur utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fahmi Idris di acara Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Rabu (17/10), belum tentu menyelesaikan persoalan di lembaga non-profit tersebut.
Menurutnya, diperlukan upaya serius untuk mengevaluasi seluruh sistem operasional BPJS Kesehatan. Kendala-kendala yang ada harus dibuka secara keselurahan kepada publik.
Dengan begitu, publik bisa memberikan masukan atau setidaknya tidak menjadi bagian dari masalah yang ada selama ini.
“Presiden Jokowi mungkin melihat persoalannya hanya sebatas defisit saja. Padahal, ini juga menyangkut berbagai kebijakan dan regulasi," ucap Saleh dikonfirmasi JPNN, Kamis (18/10).
Terkait masalah ini, lanjutnya, sudah banyak kajian dan masukan diberikan. Namun, pada kenyataannya, sampai sejauh ini belum ada perubahan.
Kelihatannya, kata dia, kebijakan yang dibuat dan diterapkan belum mampu menyelesaikan masalah fundamental BPJS Kesehatan.
Sebagai lembaga jaminan sosial yang berorientasi non-profit, kata Saleh, maka orientasinya pelayanan sosial sehingga ada kesulitan tersendiri dalam menegakkan berbagai aturan.
"Termasuk penerapan sanksi-sanksi yang ada. Ini tentu berimplikasi pada kemampuan finansial BPJS. Akibatnya, setiap tahun selalu defisit, dan setiap defisit presiden tentu perlu turun tangan," jelasnya.
Pemerintah dan semua lembaga terkait perlu kembali duduk bersama untuk melakukan review terhadap seluruh sistem operasional BPJS Kesehatan.
- Keren, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
- BPJS Kesehatan Semarang Pastikan Layanan JKN Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
- BPJS Kesehatan Pastikan Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Terlindungi JKN
- Admedika dan Great Eastern Life Indonesia Luncurkan AdClaim Optimalisasi Layanan BPJS
- Rapat Bareng DPR, Menkes Ungkap Alasan Perlunya Iuran BPJS Kesehatan Naik
- Begini Nasib Karyawati PT Timah Penghina Honorer Pengguna BPJS