Sentimen Publik terhadap Perpanjangan Masa Jabatan Kades Sangat Buruk

Sentimen Publik terhadap Perpanjangan Masa Jabatan Kades Sangat Buruk
Massa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023) soal revisi UU Desa. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa)

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pusat Studi Media dan Demokrasi Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan penerangan Ekonomi Sosial (LP3ES) Wijayanto menyoroti sentimen publik terhadap wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa atau kades.

Wija -sapaan Wijayanto menyebut rencana perpanjangan masa jabatan kades melalui revisi UU Desa menjadi isu politik yang paling banyak mendapat perhatian publik.

Persentase percakapan publik terkait isu itu mencapai 42.581 dalam sepekan terakhir, yakni dari tanggal 19-25 Januari 2023.

Perbincangan soal isu tersebut melibatkan 32.134 pengguna media sosial.

Sementara isu penundaan pemilu, dalam durasi 7 hari (18-24 Januari 2023) diperbincangkan dalam 1.951 percakapan dan melibatkan 1.771 pengguna media sosial.

"Sentimen publik terhadap isu ini (perpanjangan masa jabatan kades ternyata sangat buruk. Ini seharusnya menjadi catatan untuk pengambil kebijakan dalam satu negara demokrasi,” kata Wija.

Hal itu disampaikannya Wija dalam diskusi publik bertajuk “Dinamika Politik Menuju 2024: Apa Kata Big Data?”, disiarkan di kanal YouTube LP3ES Jakarta, dipantau dari Jakarta, Minggu (5/2).

Dia menyampaikan bahwa 35,8 persen perbincangan mengenai perpanjangan masa jabatan kades dikaitkan dengan wacana penundaan pemilihan umum.

LP3ES menyebut sentimen publik terhadap rencana perpanjangan masa jabatan kades sangat buruk. Dua tokoh ini menjadi sorotan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News