Sentra Gakumdu Dalami Kasus Politik Uang Anak Atut
jpnn.com - jpnn.com - Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) tengah mendalami laporan mengenai dugaan pembagian amplop atau praktik politik uang pada kampanye pasangan calon wakil gubernur Banten nomor urut 1 Andika Hazrumy.
“Kami sedang rapat dengan Tim Sentra Gakumdu dari Polda dan Kejaksaan Tinggi terkait dugaan pembagian uang di Kampung Sampora, RT 003 RW 004 l, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang) itu,” kata Ketua Bawaslu Banten Pramono U Tantowi ditemui usai rapat koordinasi persiapan Pilkada Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (3/2).
Tim Sentra Gakumdu, menurut Pramono sedang mengkaji bentuk tindak pidana dan pasal yang akan dikenakan dalam dugaan praktik politik uang tersebut.
“Kita tidaklanjuti laporan tesebut secara serius. Kami akan panggil pihak-pihak saksi dan kalau memungkinkan akan kami naikan ke tahap penyidikan,” tandas pria yang akrab disapa Pram tersebut.
Pram berharap kasus ini tidak menjalar ke mana-mana. Sebab praktik politik uang mendekati masa pemilihan menurut pengalaman akan banyak terjadi.
“Makanya kita antisipasi betul. Kejadian ini harus kita tindak serius,” imbuhnya.
Sebelumnya, pihak Bawaslu Banten mengaku telah menerima tiga kasus aduan politik uang, namun dinilai masih sumir dan belum lengkap.
Saat ini, Pram mengakui sangat jengkel dengan adanya laporan politik uang yang dilakukan salah satu kandidat.
Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) tengah mendalami laporan mengenai dugaan pembagian amplop atau praktik politik uang pada kampanye pasangan
- Agus-Mustafa Gugat Hasil Pilkada Sarmi ke MK Karena Menilai Banyak Kecurangan
- KPK Peringatkan Pemprov: Setop Money Politic Berkedok Bansos!
- Bawaslu Bogor Segera Tindaklanjuti Dugaan Pembagian Amplop oleh Tim Rudy-Jaro
- Demokrat Hormati Bawaslu Proses Anggotanya yang Diduga Bermain Politik Uang
- Camel Petir: Uang Itu untuk Anak-Anak Yatim, Bukan Pemilih
- Komentar Anies soal Dugaan Money Politic yang Dilakukan Seorang Ulama