Sentra Gakumdu Dalami Kasus Politik Uang Anak Atut

Sentra Gakumdu Dalami Kasus Politik Uang Anak Atut
Ilustrasi suap. Foto: Pixabay

jpnn.com - jpnn.com - Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) tengah mendalami laporan mengenai dugaan pembagian amplop atau praktik politik uang pada kampanye pasangan calon wakil gubernur Banten nomor urut 1 Andika Hazrumy.

“Kami sedang rapat dengan Tim Sentra Gakumdu dari Polda dan Kejaksaan Tinggi terkait dugaan pembagian uang di Kampung Sampora, RT 003 RW 004 l, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang) itu,” kata Ketua Bawaslu Banten Pramono U Tantowi ditemui usai rapat koordinasi persiapan Pilkada Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (3/2).

Tim Sentra Gakumdu, menurut Pramono sedang mengkaji bentuk tindak pidana dan pasal yang akan dikenakan dalam dugaan praktik politik uang tersebut.

“Kita tidaklanjuti laporan tesebut secara serius. Kami akan panggil pihak-pihak saksi dan kalau memungkinkan akan kami naikan ke tahap penyidikan,” tandas pria yang akrab disapa Pram tersebut.

Pram berharap kasus ini tidak menjalar ke mana-mana. Sebab praktik politik uang mendekati masa pemilihan menurut pengalaman akan banyak terjadi.

“Makanya kita antisipasi betul. Kejadian ini harus kita tindak serius,” imbuhnya.

Sebelumnya, pihak Bawaslu Banten mengaku telah menerima tiga kasus aduan politik uang, namun dinilai masih sumir dan belum lengkap.

Saat ini, Pram mengakui sangat jengkel dengan adanya laporan politik uang yang dilakukan salah satu kandidat.

Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) tengah mendalami laporan mengenai dugaan pembagian amplop atau praktik politik uang pada kampanye pasangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News