Sentralisasi BPBD Terkendala UU Otonomi
Sabtu, 26 Januari 2013 – 13:58 WIB

Sentralisasi BPBD Terkendala UU Otonomi
JAKARTA - Direktur Kesiapsiagaan BNPB, Medi Herliyanto mengatakan, salah satu tugas BNPB yaitu membangun ketangguhan bangsa menghadapi bencana. Mulai dari kesiagaan prabencana sampai pada penaggulangan setelah terjadinya bencana. Dia menilai jika BPBD berada langsung di bawah kendali BNPB, terpusat, memang ada positifnya karena bisa langsung, cepat dan tepat saat menanggapi bencana. Sebab, ada koordinasi langsung.
Untuk mewujudkan ketangguhan menghadapi bencana, BNPB kini mulai melakukan upaya menggeser paradigma dan respon bencana menjadi upaya pengurangan resiko bencana dengan mitigasi, pencegahan dan kesiapsiagaan. Langkah ini diyakini akan jauh lebih efektif.
Baca Juga:
"Itu akan lebih efektif dalam penanganan bencana. Kalau BPBD di bawah BNPB itu mungkin perlu kita kaji dulu," kata Medi Herliyanto di Jakarta, Sabtu (26/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Kesiapsiagaan BNPB, Medi Herliyanto mengatakan, salah satu tugas BNPB yaitu membangun ketangguhan bangsa menghadapi bencana. Mulai
BERITA TERKAIT
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia