Sentralisasi BPBD Terkendala UU Otonomi
Sabtu, 26 Januari 2013 – 13:58 WIB

Sentralisasi BPBD Terkendala UU Otonomi
"Ini sangat bagus karena linknya langsung. Tapi kan ini ada UU yang harus kita kaji juga, katakanlah otonomi daerah. Jadi perlu dikaji. Ini saya kira sebuah sisi yang bagus, tentu juga ada sisi-sisi yang harus dicarikan solusinya," terang Medi.
Dijelaskannya, beberapa waktu lalu BNPB sudah menghimbau kepada daerah melalui BPBD melakukan upaya koordinasi di tingkat daerah. Kemudian di tingkat pusat ada yang namanya rencana kontijensi. Semua ini menurutnya tinggal diterapkan.
"Nah ini dokumen yang menjadi acuan dan ditindaklanjuti. Seperti kapan pergeseran logistik itu harus dilakukan. Ini yang mungkin menurut saya belum ditindaklanjuti secara detail," ujar Medi.
Dia mencontohkan rencana kontijensi untuk banjir Jakarta. Seperti ada wilayah-wilayah di Jakbar, Jakut, dan Jaksel yang mendetailkan rencana seperti apa mengaktivasi bencana. Mulai dari kesiapsiagaan berupa peringatan dini dan kemampuan masyarakat menghadapi resiko bencana baru berjalan di beberapa kelurahan saja.
JAKARTA - Direktur Kesiapsiagaan BNPB, Medi Herliyanto mengatakan, salah satu tugas BNPB yaitu membangun ketangguhan bangsa menghadapi bencana. Mulai
BERITA TERKAIT
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove