Sentralisasi BPBD Terkendala UU Otonomi
Sabtu, 26 Januari 2013 – 13:58 WIB
"Ini sangat bagus karena linknya langsung. Tapi kan ini ada UU yang harus kita kaji juga, katakanlah otonomi daerah. Jadi perlu dikaji. Ini saya kira sebuah sisi yang bagus, tentu juga ada sisi-sisi yang harus dicarikan solusinya," terang Medi.
Dijelaskannya, beberapa waktu lalu BNPB sudah menghimbau kepada daerah melalui BPBD melakukan upaya koordinasi di tingkat daerah. Kemudian di tingkat pusat ada yang namanya rencana kontijensi. Semua ini menurutnya tinggal diterapkan.
"Nah ini dokumen yang menjadi acuan dan ditindaklanjuti. Seperti kapan pergeseran logistik itu harus dilakukan. Ini yang mungkin menurut saya belum ditindaklanjuti secara detail," ujar Medi.
Dia mencontohkan rencana kontijensi untuk banjir Jakarta. Seperti ada wilayah-wilayah di Jakbar, Jakut, dan Jaksel yang mendetailkan rencana seperti apa mengaktivasi bencana. Mulai dari kesiapsiagaan berupa peringatan dini dan kemampuan masyarakat menghadapi resiko bencana baru berjalan di beberapa kelurahan saja.
JAKARTA - Direktur Kesiapsiagaan BNPB, Medi Herliyanto mengatakan, salah satu tugas BNPB yaitu membangun ketangguhan bangsa menghadapi bencana. Mulai
BERITA TERKAIT
- Menhut Raja Juli Bertemu Perwakilan CSO, Bahas Soal Pengelolaan Hutan Adat
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi