Sentralisasi Guru Mulai Dikaji
Sabtu, 03 Desember 2011 – 01:49 WIB
JAKARTA - Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar masalah pengelolaan guru dikaji lagi, langsung ditindaklanjuti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Kedua kementrian itu mengkaji perlu tidaknya desentralisasi pengelolaan guru diitarik ke pusat alias resentralisasi. Gamawan menjelaskan, masalah ini harus dikaji secara mendalam, lantaran perubahan kebijakan masalah guru menyangkut banyak aspek. Perubahan, lanjut Gamawan, otomatis nantinya juga harus mengubah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten/Kota.
"Kita sedang mengkaji dengan kemdikbud ide itu. Dulu kan guru dalam binaan bupati/walikota, kita kaji, apa perlu itu dievaluasi," ujar Mendagri Gamawan Fauzi kepada wartawan di kantornya, Jumat (2/12).
Seperti diketahui,pada Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2011 dan HUT ke-66 PGRI di Sentul Internasional Convention Center (SICC), 30 Nopember 2011, Presiden SBY merespon pembahasan mengenai pengelolaan guru, apakah dikelola pemerintah pusat atau daerah. Kalimat itu spontan disambut ribuan guru dengan teriakan "pusat". "Dengarkan dulu," potong SBY. "Ada plus dan minusnya. Kalau dikelola pusat, ada plus dan minusnya," imbuh SBY saat itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar masalah pengelolaan guru dikaji lagi, langsung ditindaklanjuti Kementerian Dalam Negeri
BERITA TERKAIT
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu