Sentralisasi Guru Mulai Dikaji
Sabtu, 03 Desember 2011 – 01:49 WIB
"PP harus diubah. Juga menyangkut mekanisme penggajian. Jadi pesan presiden tepat, harus dikaji dulu secara mendalam," ujar mantan gubernur Sumbar itu.
Baca Juga:
Dia juga memberikan sinyal, kalau toh nantinya pengelolaan guru disentralisasi, maka tidak sepenuhnya urusan guru ditarik ke pusat. "Kalau misalnya mutasi guru antar SD yang bersebelahan, apa iya harus diurus pusat," kata Gamawan. (sam/jpnn)
JAKARTA - Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar masalah pengelolaan guru dikaji lagi, langsung ditindaklanjuti Kementerian Dalam Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu