Sentralisasi UN Pangkas Peran Otda
Jumat, 26 April 2013 – 21:12 WIB

Sentralisasi UN Pangkas Peran Otda
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR, Raihan Iskandar menyebut sentralisasi pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013 telah memangkas peran otonomi daerah (Otda). Sentralisasi itu jelas terlihat terlihat dalam penggandaan dan distribusi naskah UN yang diambilalih pusat.
"Banyak kegiatan besar dengan dana besar diambilalih oleh pusat. Peran otonomi daerah jadi terpangkas. Sehingga penghargaan terhadap daerah untuk membangun daerah lewat pendidikan jadi tidak tampak," kata Raihan di sela-sela rapat dengar pendapat (RDP) Komisi X dengan Kemdikbud di gedung DPR RI, Jumat (26/4).
Baca Juga:
Karena itu, katanya, terkait penyelenggaraan UN dalam kerangka otonomi daerah maka perlu dipikirkan agar pemda diberi kewenangan sesuai kapasitasnya. Misalnya, standar dan kisi-kisi UN bisa tetap dibuat oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) namun naskah soal UN bisa dibuat di daerah dengan melibatkan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).
"LPMP ini memiliki posisi penting tapi perannya masih lemah. Ke depan perlu dilibatkan," cetusnya.
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR, Raihan Iskandar menyebut sentralisasi pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013 telah memangkas peran otonomi daerah (Otda).
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025