Sentralisasi UN Pangkas Peran Otda
Jumat, 26 April 2013 – 21:12 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR, Raihan Iskandar menyebut sentralisasi pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013 telah memangkas peran otonomi daerah (Otda). Sentralisasi itu jelas terlihat terlihat dalam penggandaan dan distribusi naskah UN yang diambilalih pusat.
"Banyak kegiatan besar dengan dana besar diambilalih oleh pusat. Peran otonomi daerah jadi terpangkas. Sehingga penghargaan terhadap daerah untuk membangun daerah lewat pendidikan jadi tidak tampak," kata Raihan di sela-sela rapat dengar pendapat (RDP) Komisi X dengan Kemdikbud di gedung DPR RI, Jumat (26/4).
Baca Juga:
Karena itu, katanya, terkait penyelenggaraan UN dalam kerangka otonomi daerah maka perlu dipikirkan agar pemda diberi kewenangan sesuai kapasitasnya. Misalnya, standar dan kisi-kisi UN bisa tetap dibuat oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) namun naskah soal UN bisa dibuat di daerah dengan melibatkan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).
"LPMP ini memiliki posisi penting tapi perannya masih lemah. Ke depan perlu dilibatkan," cetusnya.
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR, Raihan Iskandar menyebut sentralisasi pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013 telah memangkas peran otonomi daerah (Otda).
BERITA TERKAIT
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional