Sentuh Fisik, Panitia MOS Bisa Dipidanakan
Selasa, 13 Juli 2010 – 06:02 WIB
Ketua Jurusan Ilmu Hukum Universitas Islam Kadiri (Uniska) ini berharap dengan adanya ancaman pidana dan undang-undang perlindungan anak, maka ancaman kekerasan dan kekerasan dalam MOS yang terjadi beberapa waktu lalu tidak terjadi hari ini. Sehingga, peserta MOS bisa mengikuti MOS dengan tenang tanpa adanya rasa takut.
Tidak itu saja, Nurbaedah mengharapkan dengan tidak adanya perploncoan maka aksi balas dendam kakak kelas kepada adik kelas bisa dihentikan. Sehingga, MOS bisa berjalan sesuai dengan tujuannya yaitu mengenalkan lingkungan sekolah, sarana dan prasarana serta metode belajar yang baik. Tujuannya, agar siswa baru langsung in menerima pelajaran di sekolahan barunya. Lebih jauh, Nurbaedah berharap dinas pendidikan (disdik) dan sekolah bisa menjalankan MOS seperti yang diinginkan. Sehingga, perploncoan tidak terjadi dan siswa baru tidak ketakutan saat mengikuti MOS. "Semoga MOS tahun ini berbeda dengan MOS-MOS sebelumnya," ujarnya. (tyo/aj/jpnn)
KEDIRI- Panitia masa orientasi siswa (MOS) baru sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA)/sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Inilah Beban Kerja Guru yang Akan Dialihkan kepada Kepsek
- Wamendiktisaintek: Research Ranking Indonesia Jauh di Bawah Thailand, Vietnam, Malaysia
- Ini Sejumlah Persyaratan Guru PPPK & PNS Ditugaskan di Sekolah Swasta
- Lewat CSR, PIK 2 Berkomitmen Dukung Pembangunan Generasi Emas Indonesia
- Olahkarsa Berkolaborasi dengan Universitas Ciputra
- Global Darussalam Academy Siap Cetak Kader Terbaik Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045