Seorang ABG Diperkosa Banyak Pria di Parimo, Reza Bicara Hukuman Mati untuk Pelaku

Seorang ABG Diperkosa Banyak Pria di Parimo, Reza Bicara Hukuman Mati untuk Pelaku
Ilustrasi kasus pemerkosaan. Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, JAKARTA - Konsultan Yayasan Lentera Anak Reza Indragiri menyoroti kasus seorang anak baru gede (ABG) berusia 15 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) diperkosa banyak pria.

Konon polisi sudah menetapkan 10 tersangka dan memeriksa seorang oknum Brimob berinisial HST yang disebut-sebut kasus pemerkosaan tersebut.

"Terkait nasib pelaku, tidak berat untuk menjatuhkan hukuman maksimal kepada mereka. Termasuk hukuman mati. Alasannya, terutama karena korban sampai menderita masalah fisik sedemikian serius," ujar Reza kepada JPNN.com, Senin (29/5).

Lantas bagaimana nasib korban? Menurut Reza, secara fisik, tubuh ABG diperkosa itu sudah mengenal sensasi seks.

Juga, perkosaan berlangsung berulang dalam kurun yang panjang dengan modus iming-iming imbalan dan sejenisnya.

Dengan kondisi seperti itu, katanya, penting dicari tahu apakah korban mengalami perkosaan dengan perasaan menderita ataukah biasa saja atau justru menganggapnya sebagai aktivitas transaksional dengan tujuan instrumental (memperoleh keuntungan).

"Sebetulnya, apa pun kondisi korban, dia tetap berstatus korban dan pelakunya tetap harus dipidana. Tetapi pengetahuan tentang kondisi mental korban dibutuhkan dalam rangka menyusun program penanganan yang tepat bagi dirinya," tutur pakar psikologi forensik itu.

Reza menyebut pengetahuan tentang hal itu boleh jadi terkesampingkan, terindikasi dari informasi si pendamping yang berkutat semata-mata pada kondisi fisik korban.

Reza Indragiri komentari kasus seorang ABG diperkosa banyak pria di Parigi Moutong (Parimo), Sulteng. Dia menyinggung soal hukuman mati untuk para pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News