Seorang ABG Diperkosa Banyak Pria di Parimo, Reza Bicara Hukuman Mati untuk Pelaku

Seorang ABG Diperkosa Banyak Pria di Parimo, Reza Bicara Hukuman Mati untuk Pelaku
Ilustrasi kasus pemerkosaan. Foto: Ricardo/JPNN com

"Mungkin, saking ekstremnya masalah fisik si korban, pendamping serta-merta meyakini bahwa korban mengalami perkosaan dengan penuh penderitaan," ujar Reza.

Namun, katanya, coba tanya juga kepada para pelaku, kira-kira berapa umur korban?

"Apakah para pelaku menilai korban sudah berusia 18 tahun ke atas? Apakah, maaf, korban kadung dikenal sebagai perempuan yang mau atau biasa diajak melakukan kontak s*ks secara transaksional?" tuturnya.

Menurut Reza, pengetahuan pelaku tentang usia korban berkaitan dengan upaya pembelaan para pelakunya di persidangan.

"Jika para pelaku meyakini korban berusia di atas 18 tahun dan korban dikenal bereputasi sedemikian rupa, relevankah hal tersebut diangkat sebagai argumentasi pembelaan diri para terdakwa di ruang sidang?" ucap Reza Indragiri.(fat/jpnn)

Reza Indragiri komentari kasus seorang ABG diperkosa banyak pria di Parigi Moutong (Parimo), Sulteng. Dia menyinggung soal hukuman mati untuk para pelaku.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News