Seorang Anak Bersujud di Kantor Polisi Usai Aniaya Ibu Kandung, Lihat

Seorang Anak Bersujud di Kantor Polisi Usai Aniaya Ibu Kandung, Lihat
Seorang anak pelaku kasus penganiayaan meminta maaf dengan bersujud di kaki ibu kandungnya dan disaksikan Kapolsek Pasar Kliwon AKP Achmad Riedwan Prevoost di Mapolsek Pasar Kliwon Solo, Senin (20/9/2021). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

jpnn.com, SOLO - Seorang pemuda di Kelurahan Mojo Kecamatan Pasar Kliwon Solo, Jawa Tengah, berinisial Mhj, 21, terpaksa berurusan dengan polisi karena tega menganiaya ibu kandungnya sendiri.

Kepala Polsek Pasar Kliwon AKP Achmad Riedwan Prevoost di Mapolsek Pasar Kliwon Solo, pelaku penganiayaan ibu kandungnya itu sedang menjalani pemeriksaan.

“Anak ini menganiaya ibu kandungnya karena kesal tak diberi uang,” ujar Achmad Riedwan, Senin.

Namun, kata Kapolsek, ibu korban berinisial Mr, 49, warga Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon Solo, telah mencabut aduan ke polisi agar anaknya yang melakukan penganiayaan tidak diproses hukum.

Korban menginginkan agar anaknya sadar dan bisa membantu ibunya.

Pihaknya kemudian melakukan mediasi dengan mempertemukan antara korban Mr dengan pelaku atau anak kandungnya.

"Kami melakukan mediasi restorative justice sebagai alternatif penyelesaian perkara dengan kekeluargaan," kata Kapolsek.

Pada mediasi mempertemukan antara korban dengan pelaku untuk meminta maaf atas kesalahan kepada korban yang merupakan ibu kandung sendiri. Pihaknya juga minta pelaku membuat surat pernyataan agar tidak mengulang perbuatannya.

Seorang pemuda di Kelurahan Mojo Kecamatan Pasar Kliwon Solo, Jawa Tengah, berinisial Mhj, 21, terpaksa berurusan dengan polisi karena tega menganiaya ibu kandungnya sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News