Seorang Anak di Babel Terbakar saat Bermain Petasan
jpnn.com, PANGKALPINANG - Seorang anak di Kepulauan Bangka Belitung terbakar akibat bermain petasan dalam menyambut Idulfitri 1445 Hijriah.
"Kemarin kami berhasil menangani anak terbakar di Kampung Dul," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepulauan Babel Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Kamis.
Dalam sepekan terakhir ini, BPBD Kepulauan Babel bersama instansi terkait lainnya telah menangani tiga kecelakaan dengan korban anak-anak, akibat kelalaian orang tua dalam mengawasi anaknya.
Sebanyak tiga kecelakaan tersebut, yaitu anak terbakar di Kampung Dul, anak hanyut di selokan di Jalan Ahmad Yani Pangkalpinang, dan anak terseret ombak di Sungailiat Bangka.
"Kami berharap masyarakat bersiaga dan selalu waspada untuk meminimalisir korban jiwa akibat kecelakaan dan bencana alam," katanya.
Ia mengimbau para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya saat bermain agar tidak ada lagi kejadian-kejadian yang membahayakan mereka.
"Kami berharap masyarakat berhati-hati, khususnya orang tua, untuk selalu mengawasi anak-anaknya bermain di luar rumah, agar tidak terjadi lagi kejadian-kejadian kemarin," katanya.
Sebelumnya, Polda Kepulauan Bangka Belitung melarang warga memainkan petasan dalam merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah karena dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat tidak membunyikan petasan pada malam takbiran nanti," kata Kapolda Kepulauan Babel Irjen Pol Tornagogo Sihombing.
Seorang anak di Kepulauan Bangka Belitung terbakar akibat bermain petasan dalam menyambut Idulfitri 1445 Hijriah.
- Kecam Penyekapan Ibu dan Bayi di Babel, Sahroni: Tidak Manusiawi!
- Kapolda Babel Ungkap Kondisi Ibu dan Anak Korban Penyekapan di Kandang Anjing
- Inilah Lokasi Penyekapan Ibu dan Anak di Babel, Pelakunya Orang Penting
- Petasan Meledak di Lumajang, 4 Orang Jadi Korban, Satu Rumah Hancur
- Buntut Kasus Korupsi Timah, Ekonomi Babel Hancur Lebur dan PHK Ribuan Pekerja
- Pj Gubernur Babel Usulkan Kenaikan Royalti Timah kepada Presiden