Seorang Anggota Polisi Selundupkan Sabu-sabu ke Tahanan Polrestabes Medan
Selasa, 09 Juni 2020 – 17:34 WIB

Penggeledahan terhadap oknum polisi yang kedapatan membawa benda diduga narkoba jenis sabu-sabu di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Selasa. Foto: ANTARA/HO
jpnn.com, MEDAN - Seorang anggota kepolisian yang berinisial PG berpangkat Brigadir kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu ketika berkunjung ke dalam Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Selasa (9/6).
"Benar, ada," ujarnya singkat.
Saat ini oknum polisi tersebut dibawa ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi dihimpun, oknum polisi tersebut awalnya hendak mengantar makanan ke dalam RTP Polrestabes Medan pada Selasa siang.
Personel Sabhara Polrestabes Medan yang melakukan penjagaan di RTP melakukan pemeriksaan makanan yang hendak dibawa masuk.
Baca Juga:
Begitu menemukan benda mencurigakan tersebut, personel penjagaan berkoordinasi dengan Propam Polrestabes Medan dan kemudian membawanya ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (antara/jpnn)
Anggota polisi tersebut awalnya hendak mengantar makanan ke dalam RTP Polrestabes Medan pada Selasa siang.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri