Seorang Ayah di Muba Tega Aniaya Anak Tirinya hingga Babak Belur
jpnn.com, MUBA - Latif Khan, 39, warga Dusun II Desa Teluk Kecamatan Lais, Muba, Sumatera Selatan, ditangkap polisi Jumat (29/3) sore, lantaran menganiaya anak tirinya berinisial N, 16.
Kejadian bermula saat pelaku menanyakan korban perihal keberadaan ibunya dan kartu bansos PKH disimpan. Namun, korban menjawab tidak tahu.
Ternyata jawaban itu membuat pelaku naik pitam dan tiba – tiba menyeret korban dari tempat duduknya.
Kemudian memukuli kepala, telinga serta muka korban menggunakan tangan hingga babak belur.
Korban yang tak tahan dengan perlakuan ayah tirinya langsung melaporkan kejadian tersebut bersama ibunya ke Polsek Lais.
Setelah penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkapnya Jumat sore.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan kini diamankan di Mapolsek Lais,” ujar Kapolsek Lais AKP Syafarudin. (kur/ril)
Latif Khan, 39, warga Dusun II Desa Teluk Kecamatan Lais, Muba, Sumatera Selatan, ditangkap polisi Jumat (29/3) sore, lantaran menganiaya anak tirinya berinisial N, 16.
Redaktur & Reporter : Budi
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
- Survei Pilkada Muba Terbaru: Lucianty-Syaparuddin Masih Unggul, Selisih 2,4%
- Cara Jitu Lucianty Mengentaskan Masyarakat Muba dari Kemiskinan
- Jadi Cakada Terkaya di Sumsel, Lucianty Sudah Tuntas dengan Dirinya & Siap Memajukan Muba
- Terbukti Bersalah, Plt Kadis UMKM Muba Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Pelecehan Seksual
- Komisi III DPR Minta Kapolri Jawab Aduan Masyarakat soal Sengketa Lahan Sawit Ini