Seorang Ayah Dituding Menghamili Anak Kandung

Seorang Ayah Dituding Menghamili Anak Kandung
Ilustrasi. Foto: Kokoh Praba/JawaPos.com

Khaerul mengatakan, polisi belum bisa memastikan jumlah korban. Apalagi, penyidik belum mengetahui keberadaan terlapor. Bahkan, penyidik belum bertemu dengan korban yang sekarang tinggal bersama kakaknya di Tangerang.

“HR tinggal bersama terduga pelaku di rumahnya, karena SM sendiri telah menduda sejak lima tahun lalu. HR yang hamil lima bulan kemudian menceritakan peristiwa tersebut kepada pamannya berinisial SK,” jelasnya.

Polsek Bojongmanik akan mengumpulkan informasi terlebih dahulu dan menemui korban. “Untuk lebih lengkapnya nanti kami sampaikan, karena sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan berbagai informasi mengenai kasus tersebut,” katanya. (tur/nda/ags)


Dugaan pencabulan yang dilakukan SM terhadap HR terungkap setelah tujuh warga mendatangi Mapolsek Bojongmanik.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News