Seorang Bule Jerman Ditahan Imigrasi Mataram
Senin, 16 Maret 2009 – 13:49 WIB
JAKARTA - Seorang warga negara asing (WNA) asal Jerman, Holger Gudet (53 tahun), hingga saat ini masih mendekam di ruang tahanan Kantor Imigrasi Mataram, NTB, karena yang bersangkutan belum ada yang mau mendanai untuk proses deportasinya. Tampaknya Holger berniat memboyong Ni Dewi Ayu Yanti yang diakui sebagai istrinya dan dua orang anaknya yang baru berusia 3,5 tahun dan 1,5 tahun, jika nantinya harus dideportasi. ''Karena Konjen Jerman di Denpasar itu tidak menyanggupi untuk mendanai Holger dalam proses deportasi ini, sehingga dia (Holger, Red) memutuskan akan menggukan dana sendiri untuk keluar dari wilayah Indonesia beserta istri dan dua orang anaknya,'' ungkapnya.
"Karena Konsulat Jenderal (Konjen) Jerman di Denpasar belum menyanggupi dukungan dana untuk proses deportasinya, sehingga kami masih menahan bule Jerman ini," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Waskadim) Kantor Imigrasi Mataram, Muhammad Adnan saat dihubungi JPNN, Senin (16/3).
Baca Juga:
Dikatakan, Konjen Jerman di Denpasar mempercayakan pejabat Imigrasi Mataram untuk mendeportasi WNA asal Jerman itu, tapi pihaknya akan melaporkan bagaimana perkembangan kemudian.
Baca Juga:
JAKARTA - Seorang warga negara asing (WNA) asal Jerman, Holger Gudet (53 tahun), hingga saat ini masih mendekam di ruang tahanan Kantor Imigrasi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang