Seorang Bule Jerman Ditahan Imigrasi Mataram
Senin, 16 Maret 2009 – 13:49 WIB

Seorang Bule Jerman Ditahan Imigrasi Mataram
JAKARTA - Seorang warga negara asing (WNA) asal Jerman, Holger Gudet (53 tahun), hingga saat ini masih mendekam di ruang tahanan Kantor Imigrasi Mataram, NTB, karena yang bersangkutan belum ada yang mau mendanai untuk proses deportasinya. Tampaknya Holger berniat memboyong Ni Dewi Ayu Yanti yang diakui sebagai istrinya dan dua orang anaknya yang baru berusia 3,5 tahun dan 1,5 tahun, jika nantinya harus dideportasi. ''Karena Konjen Jerman di Denpasar itu tidak menyanggupi untuk mendanai Holger dalam proses deportasi ini, sehingga dia (Holger, Red) memutuskan akan menggukan dana sendiri untuk keluar dari wilayah Indonesia beserta istri dan dua orang anaknya,'' ungkapnya.
"Karena Konsulat Jenderal (Konjen) Jerman di Denpasar belum menyanggupi dukungan dana untuk proses deportasinya, sehingga kami masih menahan bule Jerman ini," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Waskadim) Kantor Imigrasi Mataram, Muhammad Adnan saat dihubungi JPNN, Senin (16/3).
Baca Juga:
Dikatakan, Konjen Jerman di Denpasar mempercayakan pejabat Imigrasi Mataram untuk mendeportasi WNA asal Jerman itu, tapi pihaknya akan melaporkan bagaimana perkembangan kemudian.
Baca Juga:
JAKARTA - Seorang warga negara asing (WNA) asal Jerman, Holger Gudet (53 tahun), hingga saat ini masih mendekam di ruang tahanan Kantor Imigrasi
BERITA TERKAIT
- Banjir di Bone Bolango, Puluhan Rumah Terendam
- Lihat Itu Wajah Para Honorer Tua yang Diberhentikan, Oh
- Gagal Akpol Bukan Akhir, Andreka Lulus SIPSS & Siap Mengabdi Jadi Dokter Polisi
- 46 Tenaga Honorer Diputus Kontrak karena Usia
- 17 Remaja di Serang Terjaring Polisi Menjelang Sahur, Ini Kasusnya
- Pesan Irjen Achmad Kartiko untuk Peserta Seleksi Calon Anggota Polri: Jangan Mempercayai Calo