Seorang Buruh Bangunan tetapi Berkantong Tebal, Hemm
jpnn.com, MATARAM - Seorang buruh bangunan berinisial LR alias Rusli (39) tiba-tiba menjadi incaran jajaran Polresta Mataram.
Ternyata Rusli diduga memiliki bisnis sampingan mengedarkan narkoba jenis sabu di Kota Mataram.
Setelah dilakukan pengintaian dan penangkapan terhadap Ruali, benar saja buruh bangunan itu telah menjalankan bisnis haram dalam beberapa bulan ke belakang.
“Yang bersangkutan kami amankan kemarin pada Minggu (28/11) di Karang Bagu saat hendak bertransaksi,” kata Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi didampingi Kasat Resnarkoba, AKP I Made Yogi Purusa Utama, Selasa.
Penangkapan Rusli berawal dari adanya informasi bahwa ada seseorang yang akan bertransaksi sabu di Karang Bagu dengan ciri-ciri tertentu.
"Tim kami kemudian langsung ke lapangan," kata dia.
Tim yang sudah ada di lapangan melihat seseorang sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan keluar dari salah satu gang.
Polisi pun langsung membuntuti Rusli yang menggunakan sepeda motor menuju ke arah utara di jalan Semangka, Karang Bagu.
Seorang buruh bangunan berinisial LR alias Rusli (39) tiba-tiba menjadi incaran jajaran Polresta Mataram.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Kabid SMK di NTB Tertangkap Tangan Lakukan Pungli
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba