Seorang Buruh Bangunan tetapi Berkantong Tebal, Hemm

Seorang Buruh Bangunan tetapi Berkantong Tebal, Hemm
Polisi membekuk buruh bangunan yang menjalankan bisnis haram. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Saya mengenal sabu sejak empat bulan lalu. Tumben saya ini (mengedarkan),” aku Rusli.

Kesehariannya sebagai buruh bangunan membuatnya tergoda dengan iming-iming keuntungan besar dalam bisnis narkoba.

Atas perbuatannya, Rusli ditahan di Polresta Mataram dan dijerat Pasal 114, 112 dan atau 127 UU tentang Narkotika. (der/radarlombok)


Seorang buruh bangunan berinisial LR alias Rusli (39) tiba-tiba menjadi incaran jajaran Polresta Mataram.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News