Seorang Buruh Ditangkap Gara-Gara Jual HP yang Dia Temukan di Mesin ATM
Rabu, 22 Juli 2020 – 08:36 WIB
Saat melakukan transaksi pelaku melihat handphone di bagian atas mesin ATM dan mengambilnya.
Bukannya mengembalikan atau menyerahkan kepada petugas bank, pelaku malah mengambil dan menjualnya secara online.
“Pencarian pelaku akhirnya berhasil pada Minggu (19/7) sore. Pelaku diamankan di sebuah rumah yang terletak di Jalan Tanah Sirah, Kota Padang. Dari pelaku petugas berhasil menyita satu baju berwarna hitam, satu buah topi berwarna kuning yang merupakan pakaian pelaku saat beraksi yang sesuai dengan apa yang ada di rekaman CCTV, serta uang yang diduga hasil penjualan Hp via online senilai Rp 1.3 juta,” tutup Kompol Rico. (r)
Buruh tersebut tak menyangka ulahnya menjual handphone temuan itu berujung proses hukum.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Inilah Dua Film Pendek Terbaik di Fesbul Lokus 9
- Mengenal Skema Bipartit pada Penerapan UMP versi Apindo
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Pemimpin Paling Berpihak ke Industri SKT, Khofifah Tuai Dukungan Ribuan Buruh Ngawi