Seorang Caleg di Sulteng Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Alamak

jpnn.com, PALU - Seorang calon anggota legislatif atau caleg DPRD Kota Palu berinisial ZS terlibat kasus peredaran narkoba dengan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu.
Namun, polisi menyebut ZS hingga kini masih berstatus saksi setelah sebelumnya ditangkap bersama dua orang ?l?ainnya.
"Statusnya sebagai saksi untuk dimintai klarifikasi karena kebetulan yang bersangkutan ketitipan alamat si penerima barang," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Dasmin Ginting di Palu, Jumat (26/1).
Menurut Kombes Dasmin, saat dimintai keterangan, oknum caleg tersebut cukup kooperatif.
Ditresnarkoba Polda Sulteng sebelumnya menangkap tiga orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika, termasuk ZS, pada Selasa (23/1) sekitar pukul 11:30 WITA.
“Dari kejadian ini kami berhasil mengungkap satu kilogram sabu-sabu, barang itu asalnya dari luar Sulawesi Tengah,” ungkapnya.
Adapun barang haram itu dikirim ke Sulteng melalui salah satu jasa pengiriman barang dan hal itu diketahui berdasarkan informasi masyarakat.
Informasi itu ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penelusuran hingga penangkapan tiga terduga pelaku di wilayah Kelurahan Pengawu, tepatnya di Jalan Padanjakaya, Kecamatan Tatanga.
Tim Polda Sulteng menangkap seorang caleg DPRD Kota Palu terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram. Nih inisialnya.
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- 429 Polisi di Riau Terlibat Narkoba, 29 Sudah Dipecat, Irjen Herry: Saya Akan Bersih-bersih
- Irjen Herry Berkomitmen Bersihkan Jajaran Polda Riau yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba