Seorang Caleg di Sulteng Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Alamak
Jumat, 26 Januari 2024 – 19:59 WIB
"Kami lakukan penangkapan, kemudian kami lakukan penggeledahan di lokasi dan ditemukan barang bukti sabu-sabu satu kilogram," ujarnya.
Menurut Kombes Dasmin, dari tiga orang yang yang ditangkap, satu di antaranya berinisial IA sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima barang, sedangkan ZS dan MI masih berstatus saksi.(ant/jpnn.com)
Tim Polda Sulteng menangkap seorang caleg DPRD Kota Palu terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram. Nih inisialnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kondisi Terkini Andrew Andika Seusai Ditangkap Gegara Kasus Narkoba
- Kurir 28 Kg Sabu-Sabu & 14.431 Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- 2 Kurir 4 Kg Sabu-Sabu Dituntut Hukuman 20 Tahun Penjara
- Polres Serang Tangkap Kurir Narkoba Internasional Berpenghasilan Ratusan Juta Rupiah
- Kedapatan Simpan Sabu-Sabu, Warga Sindang Laya Ditangkap
- Polres Serang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 30 Miliar