Seorang Caleg di Sulteng Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Alamak
Jumat, 26 Januari 2024 – 19:59 WIB

Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Dasmin Ginting memberikan keterangan terkait penangkapan tiga orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu satu kilogram, di Palu, Jumat (26/1/2024). ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng?
"Kami lakukan penangkapan, kemudian kami lakukan penggeledahan di lokasi dan ditemukan barang bukti sabu-sabu satu kilogram," ujarnya.
Menurut Kombes Dasmin, dari tiga orang yang yang ditangkap, satu di antaranya berinisial IA sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima barang, sedangkan ZS dan MI masih berstatus saksi.(ant/jpnn.com)
Tim Polda Sulteng menangkap seorang caleg DPRD Kota Palu terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram. Nih inisialnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi