Seorang Duda Tega Bunuh Kekasihnya yang Sudah Tinggal Satu Atap

jpnn.com, BEKASI - Polsek Bantargebang menangkap seorang Duda berinisial H (37) usai melakukan pembunuhan terhadap janda bernama A (47).
Pembunuhan tersebut terjadi di rumah kontrakan, di Jalan Kemuning 2 No 70 RT 002 Rw 04, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Selasa (31/4).
Kapolsek Bantar Gebang, Kompol Ali Joni, menerangkan pelaku merasa sakit hati kepada korban, karena di minta duit untuk membayar kontrakan.
“Kesal dan sakit hati kepada korban, alasan dari tersangka yaitu diminta uang sebesar Rp1 juta. Karena tidak bisa memenuhi permintaan korban, akhirnya terjadi pembunuhan,” ujar Ali, kepada Pojokbekasi.com, Senin (6/4).
Pelaku membunuh dengan cara mengikat leher korban menggunakan kain hingga korban tidak bernafas.
Usai melakukan pembunuhan tersebut, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Sumatera Selatan untuk menghilangkan jejak.
“Kami berhasil mengamankan pelakunya di kampung halamannya di Palembang. Pada saat penangkapan, pelaku tidak ada perlawanan dengan petugas,” imbuhnya.
Pelaku mengakui menjalani hubungan, namun belum ada ikatan suami-istri dan sudah tinggal bareng selama tujuh bulan. Atas tindakannya tersebut, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.(pojokbekasi)
Pelaku mengakui menjalani hubungan, namun belum ada ikatan suami-istri dan sudah tinggal bareng. H juga sempat kabur pulang kampung.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya