Seorang Gadis Bersimbah Darah Dihujani Tikaman di Kamar Hotel

"Anggota kami berhasil melakukan penyelidikan dan menemukan titik terang dari nomor yang terlacak, jadi penyidik melakukan digital forensik melalui sinyal ponsel korban yang masih digunakan," ujar dia.
Pelaku dihadiahi timah panas karena melawan petugas saat ditangkap.
Selain pelaku, polisi menangkap IR, 39, yang diduga berperan sebagai penadah hasil curian. Sementara ada pula tersangka lainnya yakni inisial D (DPO) yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
"Penangkapan dilakukan pada 6 Mei," ujar dia.
Tersangka M dikenakan pasal berlapis yakni pencurian dengan kekerasan pasal 365 ayat 4, penganiayaan berat pasal 351 KUHP.
BACA JUGA: Polisi Curiga Muatan di Dalam Truk, Pas Dibongkar, Isinya Bikin Gempar
Sedangkan IR sebagai penadah dikenakan pasal 480 KUHP.(antara/jpnn)
Seorang perempuan berinisial E, 19, menjadi korban perampokan di sebuah hotel kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Budi
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Pria Dikeroyok dan Ditusuk Saat Berada di Dermaga Dishub Sungsang, Polisi Tangkap 1 Pelaku
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi