Seorang Guru Mengaji Paksa 5 Muridnya Begituan, Modusnya Bejat Banget

jpnn.com, SERANG - Ulah seorang guru mengaji di Kabupaten Serang terbongkar.
AG (26), guru mengaji tersebut ditangkap polisi, Jumat (18/12) pagi lantaran diduga mencabuli lima orang muridnya.
Lima orang korban di bawah umur itu adalah NS (15), SF (14), RA (15), NN (15), dan SP (14).
Perbuatan bejat AG berlangsung sejak Mei 2019 hingga Oktober 2020 di rumahnya.
“Pelaku ini oknum ustaz, untuk sementara ada lima korbannya. Saat ini masih kami kembangkan,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono saat ekspos di Mapolres Serang, Selasa (29/12) lalu, seperti dilansir Radar Banten.
Hasil penyidikan sementara, NS dan SF tidak hanya dicabuli, tetapi juga telah disetubuhi oleh AG.
NS disetubuhi sebanyak dua kali dan SF satu kali.
“Modusnya kalau korban menolak diancam untuk tidak usah mengaji lagi di tempatnya. Karena korban masih ingin mengaji korban mengiyakan ajakan tersangka,” ungkap Mariyono.
Si guru mengaji paksa 5 muridnya begituan saat rumahnya sepi. Pria beristri itu mengaku khilaf melihat tubuh muridnya
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- BAZNAS Berangkatkan 850 Guru Mengaji dan Marbut Masjid Pulang Kampung Gratis
- Flip Salurkan Bantuan Rp 100 Juta untuk Guru Mengaji di Pelosok Indonesia
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- PIK2 Pengin Garap Kepariwisataan di Serang, Wali Kota Jamin Tak Ada Hambatan