Seorang Guru Ngaji di Garut Jadi Tersangka, Rumahnya Dibakar, Kasusnya, Aduh

jpnn.com, GARUT - Penyidik Polres Garut, Jawa Barat telah menetapkan RS (41) sebagai tersangka kasus dugaan asusila.
Konon, RS merupakan seorang guru ngaji yang diduga telah berbuat asusila terhadap muridnya yang masih di bawah umur (17), di Kecamatan Cilawu, Garut.
"Sudah (tersangka, Red)," kata kasubag Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat saat dikonfirmasi pada Jumat (9/4).
Namun, tersangka RS saat ini belum ditemukan keberadaannya sejak menghilang setelah aksi tak senonohnya diketahui warga, Senin (5/4) lalu.
Tim Satreskrim Polres Garut masih terus memburu tersangka agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka masih dalam pencarian," kata Muslih.
Menurut Muslih, kasus asusila itu sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Garut.
Penyidik juga telah memeriksa saksi dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perbuatan oknum guru ngaji itu.
Polres Garut sudah menetapkan RS, guru ngaji yang diduga berbuat asusila terhadap muridnya di Kecamatan Cilawu.
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel
- Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Jabar Tobat Ekologi di Bulan Ramadan
- Seorang Pria Meninggal Akibat Longsor di Garut, Pemprov Jawa Barat Kirim Bantuan
- Bocah 6 Tahun Tewas Terjepit Pipa Kolam Renang di Garut
- Longsor di Garut, Seorang Warga Tertimbun Berjam-jam