Seorang Guru Ngaji di Garut Jadi Tersangka, Rumahnya Dibakar, Kasusnya, Aduh
jpnn.com, GARUT - Penyidik Polres Garut, Jawa Barat telah menetapkan RS (41) sebagai tersangka kasus dugaan asusila.
Konon, RS merupakan seorang guru ngaji yang diduga telah berbuat asusila terhadap muridnya yang masih di bawah umur (17), di Kecamatan Cilawu, Garut.
"Sudah (tersangka, Red)," kata kasubag Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat saat dikonfirmasi pada Jumat (9/4).
Namun, tersangka RS saat ini belum ditemukan keberadaannya sejak menghilang setelah aksi tak senonohnya diketahui warga, Senin (5/4) lalu.
Tim Satreskrim Polres Garut masih terus memburu tersangka agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka masih dalam pencarian," kata Muslih.
Menurut Muslih, kasus asusila itu sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Garut.
Penyidik juga telah memeriksa saksi dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perbuatan oknum guru ngaji itu.
Polres Garut sudah menetapkan RS, guru ngaji yang diduga berbuat asusila terhadap muridnya di Kecamatan Cilawu.
- Diberhentikan jadi Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni Siap Banding ke PTUN
- Kami Turut Berduka, 6 Petugas KPPS di Jabar Meninggal di Tengah Pilkada 2024
- Ceng Mujib Ajak Masyarakat Menciptakan Pilkada Aman dan Damai
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Bongkar Penimbunan 25 Ton Pupuk Subsidi di Garut, Polisi Tetapkan A Jadi Tersangka
- Pasangan ASIH Ingin Jadikan Seni dan Budaya Sebagai Sarana Sejahterakan Warga Jabar