Seorang Guru Ngaji di Garut Jadi Tersangka, Rumahnya Dibakar, Kasusnya, Aduh

jpnn.com, GARUT - Penyidik Polres Garut, Jawa Barat telah menetapkan RS (41) sebagai tersangka kasus dugaan asusila.
Konon, RS merupakan seorang guru ngaji yang diduga telah berbuat asusila terhadap muridnya yang masih di bawah umur (17), di Kecamatan Cilawu, Garut.
"Sudah (tersangka, Red)," kata kasubag Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat saat dikonfirmasi pada Jumat (9/4).
Namun, tersangka RS saat ini belum ditemukan keberadaannya sejak menghilang setelah aksi tak senonohnya diketahui warga, Senin (5/4) lalu.
Tim Satreskrim Polres Garut masih terus memburu tersangka agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka masih dalam pencarian," kata Muslih.
Menurut Muslih, kasus asusila itu sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Garut.
Penyidik juga telah memeriksa saksi dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perbuatan oknum guru ngaji itu.
Polres Garut sudah menetapkan RS, guru ngaji yang diduga berbuat asusila terhadap muridnya di Kecamatan Cilawu.
- Target Dedi Mulyadi: Tahun Ini Jawa Barat Bebas Aksi Premanisme
- Larang Angkutan Umum hingga Delman Mangkal di Jalur Mudik, Dedi Mulyadi Janjikan Uang
- Mudik Lebaran 2025, Demul Pastikan Infrastruktur Jabar Relatif Sudah Bagus
- Ciplaz Menghadirkan Foodcourt Tuang Riung dan Langit Rasa di Depok-Garut
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Endus Kerugian Negara, Dedi Mulyadi Minta BPK Audit PTPN dan Perhutani