Seorang Guru Ngaji di Garut Jadi Tersangka, Rumahnya Dibakar, Kasusnya, Aduh
Sabtu, 10 April 2021 – 09:58 WIB
"Penyidik sudah memeriksa empat saksi, untuk bukti surat sudah ada," ucap Muslih.
Sebelumnya, keluarga korban dan warga yang marah atas perbuatan RS. Mereka meluapkan kemarahan dengan membakar rumah semipermanen tempat tersangka biasa mengaji di Kecamatan Cilawu, Senin (5/4) malam.
Dugaan asusila itu diketahui setelah korban menceritakan pengalaman pahitnya kepada orang tuanya. Spontan, keluarga korban dan warga mendatangi rumah guru ngaji tersebut beramai-ramai.
Namun setibanya di tempat itu, tersangka sudah melarikan diri dan belum diketahui keberadaannya hingga saat ini. (antara/jpnn)
Polres Garut sudah menetapkan RS, guru ngaji yang diduga berbuat asusila terhadap muridnya di Kecamatan Cilawu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Diberhentikan jadi Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni Siap Banding ke PTUN
- Kami Turut Berduka, 6 Petugas KPPS di Jabar Meninggal di Tengah Pilkada 2024
- Ceng Mujib Ajak Masyarakat Menciptakan Pilkada Aman dan Damai
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Bongkar Penimbunan 25 Ton Pupuk Subsidi di Garut, Polisi Tetapkan A Jadi Tersangka
- Pasangan ASIH Ingin Jadikan Seni dan Budaya Sebagai Sarana Sejahterakan Warga Jabar