Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
Rabu, 20 November 2024 – 18:27 WIB

Pelaku saat diamankan di Polsek Megang Sakti. Foto: source for JPNN.com.
"Namun, pada pukul 05.30 WIB, didapat informasi bahwa DF telah meninggal dunia, " jelas Herdiansyah.
Atas ulahnya, pelaku terancam pasal 80 UU ayat 3 UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 3 tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Sumari tega menganiaya anak kandungnya berinisial DF, 3, korban dicekik dan dipukul dengan batu, kini pelaku sudah diamankan di Polsek Megang Sakti.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Pengunjung Rumah Sakit di Bekasi Aniaya Satpam, Kini Jadi Tersangka