Seorang Ibu Kandung di Sumbawa Tega Membuang Bayinya ke Sungai

Seorang Ibu Kandung di Sumbawa Tega Membuang Bayinya ke Sungai
Polisi langsung melakukan olah TKP saat menemukan jenazah bayi yang belum genap berusia 1 tahun yang diduga dibuang ibu kandungnya di sungai wilayah Lunyuk, Sumbawa, NTB, Jumat (2/2/2024). ANTARA/HO-Polres Sumbawa

Dari rangkaian penanganan kasus ini, Regi memastikan mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan sesuai dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP Juncto Pasal 338 KUHP. (antara/jpnn)

Seorang ibu kandung di Sumbawa, NTB, tega membuang bayinya ke sungai. Pelaku sudah ditangkap polisi.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News