Seorang Istri di Solo Tewas Dianiaya Suami, Banyak Luka Lebam Ditemukan Pada Tubuh Korban
jpnn.com, SOLO - Kasus KDRT yang dilakukan AS, 47, asal Banjarsari Solo terhadap istrinya VH, 42, hingga menyebabkan kematian, 17 Agustus 2024 lalu didasari emosi sesaat.
Tersangka mengajar istrinya karena uang hasil kerjanya dikembalikan dengan dilempar disertai umpatan dan ludahan.
Menurut Kapolresta Solo, Kombes Iwan Saktiadi, tersangka tersinggung terhadap perlakuan VH yang tidak menghargai dirinya.
Kapolresta memaparkan bahwa saat itu tersangka yang berprofesi sebagai penjaga parkir baru selesai melaksanakan dari pekerjaannya.
Sesampainya di rumah ia bertemu dengan korban lalu menyerahkan uang Rp 30.000. Namun, uang tersebut dikembalikan ke tersangka dengan cara dibuang.
"Menurut keterangan tersangka adalah disebarkan jadi di kembalikan kembali kepada tersangka atas peristiwa itu tersangka tersinggung dan kemudian melakukan tindakan penganiayaan kepada korban," kata dia saat jumpa pers di Mapolresta Solo, Selasa (3/8).
Kombes Iwan menuturkan, jika pada saat kejadian pelaku melakukan tindak kekerasan secara berulang-ulang.
Pertama ia memukul kepala korban menggunakan helm dan kembali memukul menggunakan batang sapu hingga patah.
Kasus KDRT yang dilakukan AS (47) asal Banjarsari Solo terhadap istrinya VH (42) hingga menyebabkan kematian, 17 Agustus 2024 lalu didasari emosi sesaat.
- Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?
- Dambakan Pembangunan di Jateng, Pemuda Solo Dukung Luthfi-Taj Yasin
- Tertarik Berinvestasi di Jateng, Kaesang: Duitku Akeh, Tenang Wae
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Butuh Pemimpin yang Bisa Hubungkan Semua Kalangan
- PHI Segera Luncurkan Serentak 10 Hotel di Jawa Tengah
- Jokowi Tanggapi Survei Litbang Kompas Pilgub Jateng yang Tempatkan Andika Unggul