Seorang Istri di Solo Tewas Dianiaya Suami, Banyak Luka Lebam Ditemukan Pada Tubuh Korban

Seorang Istri di Solo Tewas Dianiaya Suami, Banyak Luka Lebam Ditemukan Pada Tubuh Korban
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi saat menanyai pelaku di Mapolresta Solo, Selasa (3/9/2024). Foto : Romensy Augustino/JPNN.com

"Kemudian menurut keterangan dokter yang nanti akan ada sambungannya dengan adalah dibanting-banting. Setelah kejadian tersebut kondisi korban memburuk dan dilarikan ke rumah sakit sesampainya di rumah sakit," beber dia.

Kapolresta mengatakan tersangka sempat menyampaikan kepada perawatnya untuk menutupi pemeriksaan medis. Namun karena kondisi korban memburuk dan akhirnya meninggal pada 18 Agustus 2024.

"Saat berita tersebut diturunkan, adik korban ke rumah sakit dan saat proses pemulasaraan jenazah korban mendapati tanda-tanda yang menurut penilaian yang bersangkutan tidak wajar ada beberapa lebam di tubuhnya," beber dia.

Mendapati laporan tersebut, polisi membongkar makam korban pada, Jumat (23/8) guna melakukan autopsi. Hasilnya ditemukan luka memar pada wajah leher, dada, punggung dan anggota gerak.

Ditemukan pula resapan darah pada kulit bagian kepala bagian dalam, tulang tengkorak otot dada dan otot punggung.

Korban juga mengalami patah tulang iga belakang ke 9 dan 10 di kanan dan kiri. Selain itu, terdapat pendarahan di permukaan otak besar, otak kecil dan batang otak serta didapatkan tanda mati lemas.

"Kesimpulannya adalah sebab kematian adalah kekerasan benda tumpul pada kepala yang mengakibatkan pendarahan otak dan patah tulang dasar tengkorak," lanjut Kapolresta. 

Hasil tersebut menguatkan dugaannya bahwa tewasnya VH yang merupakan kader Partai Perindo Solo itu didahului dengan adanya tindak kekerasan dari AS.

Kasus KDRT yang dilakukan AS (47) asal Banjarsari Solo terhadap istrinya VH (42) hingga menyebabkan kematian, 17 Agustus 2024 lalu didasari emosi sesaat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News