Seorang Jemaah LDII Dibunuh Secara Sadis, Pelaku Menenggak Miras Sebelum Beraksi, Motifnya

"Kemudian, saat tersangka berada di salah satu taman, dia mengonsumsi minuman keras (miras), dan selanjutnya mengarah ke Masjid LDII mencari kamar mubalig," ujar AKBP Lukmam, Selasa (6/9).
Sesampai di kamar korban, UA langsung memukuli calon mubalig yang sedang tidur itu menggunakan linggis, sehingga korban tewas.
Polisi juga sudah menyita sejumlah barang bukti berupa linggis berlumuran darah, pakaian, kaus, dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Tersangka kami tangkap di Tangerang saat mencoba melarikan diri," ujar Lukman.
Baca Juga: Lihat, Massa Penolak Kenaikan Harga BBM Coba Adang Wapres Ma'ruf Amin di Palembang
Selain membunuh, tersangka UA juga mengambil barang berharga milik korban.
Atas perbuatannya, tersangka UA dijerat Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, dan 365 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. (antara/jpnn)
Seorang jemaah LDII dibunuh secara sadis di Indramayu. AKBP Lukman Syarif ungkap motif pelaku UA yang menenggak miras sebelum beraksi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Kesal Ditagih Utang, Alex Candra Bacok Teman Sendiri
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau