Seorang Kakek Dihukum Cambuk 119 Kali, Kasusnya Cukup Berat
Rabu, 08 Maret 2023 – 23:38 WIB

Algojo dari Kejari Sabang melakukan eksekusi hukum 119 kali cambuk terhadap FA yang terbukti melakukan pemerkosaan, di halaman Masjid Agung Babussalam, Rabu (8/3/2023). (ANTARA/HO-Kejari Sabang)
Dia berharap eksekusi cambuk menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar hal yang melanggar syariat Islam tidak terulang lagi di Kota Sabang. (Antara/jpnn).
Seorang kakek berusia 63 tahun di Kota Sabang dihukum cambuk hingga 119 kali, kasusnya cukup berat.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Polda Jabar Dalami 2 Laporan Baru soal Dokter Cabul Priguna Anugerah
- Pengakuan Dokter Priguna Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung
- Polisi Periksa 17 Saksi di Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna, Termasuk Pihak RSHS
- Atalia Praratya Soroti Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Unpad