Seorang Karyawan Meninggal Positif Corona, Ribuan Pekerja Langsung Dirumahkan
jpnn.com, BEKASI - Seorang karyawan di PT DI di Kawasan Industri MM 2100 meninggal dunia dengan status positif Corona (Covid-19).
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bekasi mendesak Pemkab Bekasi lebih ketat melakukan pemantauan terhadap perusahaan yang masih beroperasi di masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Pemkab Bekasi harus segera membentuk tim monitoring khusus perusahaan yang masih beroperasi. Ini untuk memastikan semua perusahaan yang masih beroperasi melakukan protokoler Covid-19,” kata Sekretaris Konsulat Cabang FSPMI Bekasi, Suparno, Rabu (29/4).
Pria yang akrab disapa Parno ini juga menjelaskan tim monitoring harus terdiri dari instansi terkait mulai dari Disnaker, Kepolisian dan serikat pekerja.
“Tidak bisa hanya bertumpu di Disnaker, karena bakal lemah pengawasan, tim monitoring harus melibatkan Polisi-TNI, jika kedapatan perusahaan yang beroperasi tidak melakukan protokoler covid-19, harus ditindak tegas,” kata dia.
Ia menilai saat ini industri yang masih beroperasi sangat mudah mendapatkan izin dari pemerintah. Perusahaan hanya mendaftar melalui online tanpa adanya survei dari pemerintah.
“Sebab sangat mudah perusahaan untuk mendapatkan izin operasional hanya mengisi formulir secara online tanpa ada sidak dari Kemenetrian Perindustrian,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Suhup, mengungkapkan Ketua Serikat Pekerja PT DI positif terinfeksi Covid-19.
Seorang karyawan di PT DI di Kawasan Industri MM 2100 meninggal dunia dengan status positif Corona (Covid-19).
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN