Seorang Kelompok Intoleran Solo Ditangkap, Bahaya, Ternyata

Seorang Kelompok Intoleran Solo Ditangkap, Bahaya, Ternyata
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak memberikan keterangan perkembangan penanganan kasus aksi kekerasan oleh kelompok intoleran, Selasa (18/8). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

jpnn.com, SOLO - Polisi menangkap satu orang lagi yang terlibat kasus aksi kekerasan oleh kelompok intoleran di Kampung Metodranan, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo.

"Kami berhasil menangkap satu orang lagi berinisial S warga Pasar Kliwon Solo yang terlibat kasus kekerasan yang dilakukan oleh kelompok intoleran," kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (18/8).

Kapolres mengatakan pelaku S yang statusnya sudah dinyatakan tersangka tersebut ditangkap oleh tim gabungan di kawasan Pacitan, Jawa Timur, pada Minggu (16/8).

"Kami hingga sekarang sudah menangkap sebanyak 10 orang, dan enam di antaranya sudah ditetapkan tersangka terlibat kasus aksi kekerasan. Pelaku S perannya salah satu penggerak aksi kekerasan yang dilakukan kelompok intoleran," kata Kapolresta.

S yang ditangkap di Pacitan tersebut, kata Kapolres, langsung dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk proses hukum. S ini, sebagai penggerak dari salah satu kelompok yang turun di lokasi kejadian.

"Kami tidak menyebut berapa orang yang terlibat kasus kekerasan itu, silakan untuk menyerahkan diri ke Polri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Kapolres.

Namun, kata Kapolresta, hingga sekarang belum ada kelompok intoleran yang menyerahkan diri ke Polres.

"Kami berjanji akan diproses hukum, semua pelaku yang terlibat aksi kekerasan itu. Kejadian aksi di Solo jangan sampai terulang lagi ke depan. Kami akan menegakkan hukum seadil-adilnya," katanya.

Polresta Surakarta bersama Ditreskrimum Polda Jateng menangkap satu orang lagi yang terlibat kasus aksi kekerasan oleh kelompok intoleran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News