Seorang Mahasiswa Selalu Paksa Anak di Bawah Umur Ini Berbuat Terlarang, Modusnya Sama
Sabtu, 27 Juni 2020 – 22:41 WIB

Tersangka saat diamankan di Mapolres Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Jumat (26/6/2020) malam. Foto: ANTARA/HO
BACA JUGA: Info Terkini dari Polisi Soal Tukang Bakso yang Meludahi Mangkok Pelanggan
Atas perbuatannya, tersangka AM diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.(antara/jpnn)
Seorang mahasiswa berinisial AM, 22, warga Desa Ie Beudoh, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh ditangkap polisi karena diduga menyetubuhi pacarnya yang masih berusia di bawah umur.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Seusai Nonton Balap Liar, Warga Dianiaya Geng Motor
- Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Mataram, Polda NTB Minta Dukungan Puslabfor
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Diduga Mencabuli Anak Didik, Oknum Pegawai Honorer Ditangkap Polres Nagan Raya