Seorang Mahasiswi di Aceh Menyimpan Sabu-Sabu Sebanyak Ini, Edan

jpnn.com, MEULABOH - Seorang mahasiswi berinisial AM (20) ditangkap polisi terkait peredaran narkoba jenis-sabu-sabu.
Warga Desa/Gampong Ie Itam Baroh, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat itu kedapatan menyimpan sabu-sabu sebanyak 22 paket.
“Oknum mahasiswi ini kami lakukan penangkapan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana di Meulaboh, Rabu (19.7).
Barang bukti yang disita polisi dari Mbak AM berupa 22 plastik klip sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 103,64 gram, dua tas samping warna hitam, satu unit Hp Merek Oppo warna hitam.
AKBP Andi menyebut penangkapan AM berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, diduga ada yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Polisi lantas melakukan penyelidikan dan menangkap AM di pinggir jalan di kawasan Gunung Kleng, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat.
Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti satu bungkus plastik klip sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu di tangan tersangka AM, dan satu unit telepon seluler.
Setelah itu, tim Satresnarkoba Polres Aceh Barat melakukan penggeledahan di indekos AM, di Desa Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo dan menemukan empat bungkus plastik klip sabu-sabu yang disimpan di dalam tas samping warna hitam.
Seorang mahasiswi di Aceh Barat, AM (20) ditangkap polisi lantaran menyimpan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak ini. Rekannya berinisial H siap-siap saja.
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Bea Cukai dan Polres Nunukan Bersinergi dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba