Seorang Menteri dari Kabinet Indonesia Maju Minta Pemeriksaan KPK Ditunda
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap salah satu menteri di Kabinet Indonesia Maju pada Jumat (16/6). Namun, menteri tersebut meminta untuk waktu pemeriksaan ditunda.
"Yang bersangkutan memberitahu KPK bahwa yang bersangkutan terjadwal kegiatan ke India," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi.
Menurut Ghufron, menteri itu meminta agar ditunda pemeriksaannya hingga 27 Juni 2023.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan sang menteri berhalangan hadir hari ini karena sedang menjalani tugas.
"Ada agenda lain yaitu menghadiri acara G20," kata Ali.
Ali menambahkan tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19/6).
"Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya," kata dia.
Menurut Ali, keterangan menteri itu dibutuhkan, sehingga KPK bisa melakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini. (Tan/JPNN)
Menurut Ghufron, menteri itu meminta agar ditunda pemeriksaannya hingga 27 Juni 2023.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah