Seorang Nenek Seludupkan Heroin Dari Kamboja Karena Berhutang Judi
Seorang nenek asal Sydney mengatakan dia setuju untuk membantu menyeludupkan heroin ke Australia karena dia memiliki utang judi sebesar $ 10 ribu (sekitar Rp 100 juta).
Lorn Cheng mengaku bersalah menelan dan menyeludupkan 252 pelet heroin, dengan berat 643,6 grams.
Di Pengadilan Distrik Downing Centre di New South Wales hari Jumat (7/8/2015), hakim menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara, dengan masa tahanan sekurang-kurangnya empat tahun.
Cheng ditahan di Bandara Sydney Januari lalu setelah sebelumnya berlibur selama delapan minggu di Kamboja.
Berbicara dengan bantuan penterjemah, nenek berusia 52 tahun tersebut mengatakan ketika di Kamboja, seorang pria menghubunginya dan bertanya apakah dia mau menyeludupkan heroin ke Australia.
Lorn Cheng mendapat janji akan dibayar $ 25 ribu untuk menyeludupkan heroin dari Kamboja ke Australia.
Di depan pengadilan, Cheng mengatakan dia setuju melakukan hal tersebut karena dia akan mendapat upah $ 25 ribu.
Seorang nenek asal Sydney mengatakan dia setuju untuk membantu menyeludupkan heroin ke Australia karena dia memiliki utang judi sebesar $ 10 ribu
- Dunia Hari Ini: Rencana Airbnb Menggelar Pertarungan Gladiator di Roma Dikecam
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia