Seorang Oknum Polisi Diduga Lakukan Pungli Penerbitan Surat Kecelakaan

Seorang Oknum Polisi Diduga Lakukan Pungli Penerbitan Surat Kecelakaan
Kepala Bidhumas Polda NTB Kombes Pol. Artanto. (ANTARA/Dhimas B.P.)

jpnn.com - MATARAM - Oknum kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga melakukan pemungutan liar.

Oknum tersebut diduga melakukan pungli penerbitan surat kecelakaan untuk mengeklaim asuransi Jasa Raharja.

Petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) NTB turun tangan menangani kasus ini.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto, pihaknya telah menindaklanjuti dugaan pungli tersebut.

Propam telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap petugas Satlantas Polresta Mataram dimaksud.

"Jadi, adanya dugaan pungli itu sekarang sedang diselidiki secara mendalam oleh Propam. Benar atau tidaknya nanti akan dilihat dari hasil gelar," ujar Artanto dalam keterangannya, Jumat (25/11).

Kombes Artanto mengatakan Bidang Propam Polda NTB menangani kasus dugaan pungli tersebut berdasarkan informasi sebagaimana pemberitaan sejumlah media massa.

Namun, dalam pemberitaan, narasumber yang mengaku sebagai korban pungli memilih untuk tidak mengungkap identitasnya.

Seorang oknum polisi diduga melakukan pungutan liar pada penerbitan surat kecelakaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News