Seorang Oknum Polisi Diduga Lakukan Pungli Penerbitan Surat Kecelakaan
jpnn.com - MATARAM - Oknum kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga melakukan pemungutan liar.
Oknum tersebut diduga melakukan pungli penerbitan surat kecelakaan untuk mengeklaim asuransi Jasa Raharja.
Petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) NTB turun tangan menangani kasus ini.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto, pihaknya telah menindaklanjuti dugaan pungli tersebut.
Propam telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap petugas Satlantas Polresta Mataram dimaksud.
"Jadi, adanya dugaan pungli itu sekarang sedang diselidiki secara mendalam oleh Propam. Benar atau tidaknya nanti akan dilihat dari hasil gelar," ujar Artanto dalam keterangannya, Jumat (25/11).
Kombes Artanto mengatakan Bidang Propam Polda NTB menangani kasus dugaan pungli tersebut berdasarkan informasi sebagaimana pemberitaan sejumlah media massa.
Namun, dalam pemberitaan, narasumber yang mengaku sebagai korban pungli memilih untuk tidak mengungkap identitasnya.
Seorang oknum polisi diduga melakukan pungutan liar pada penerbitan surat kecelakaan.
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Terlibat Kasus Narkoba, Briptu Lalu Sudian Dipecat dari Kepolisian
- Oknum Polisi Aiptu INS Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental
- Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan
- Viral Oknum Polisi Tendang Pria Tua di Sumsel, Begini Akhirnya
- Waspada Dugaan Praktik Pungli Penempatan Guru PPPK