Seorang Oknum Polisi Diduga Lakukan Pungli Penerbitan Surat Kecelakaan
![Seorang Oknum Polisi Diduga Lakukan Pungli Penerbitan Surat Kecelakaan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/11/25/kepala-bidhumas-polda-ntb-kombes-pol-artanto-antaradhimas-fp-xk0o.jpg)
jpnn.com - MATARAM - Oknum kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga melakukan pemungutan liar.
Oknum tersebut diduga melakukan pungli penerbitan surat kecelakaan untuk mengeklaim asuransi Jasa Raharja.
Petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) NTB turun tangan menangani kasus ini.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto, pihaknya telah menindaklanjuti dugaan pungli tersebut.
Propam telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap petugas Satlantas Polresta Mataram dimaksud.
"Jadi, adanya dugaan pungli itu sekarang sedang diselidiki secara mendalam oleh Propam. Benar atau tidaknya nanti akan dilihat dari hasil gelar," ujar Artanto dalam keterangannya, Jumat (25/11).
Kombes Artanto mengatakan Bidang Propam Polda NTB menangani kasus dugaan pungli tersebut berdasarkan informasi sebagaimana pemberitaan sejumlah media massa.
Namun, dalam pemberitaan, narasumber yang mengaku sebagai korban pungli memilih untuk tidak mengungkap identitasnya.
Seorang oknum polisi diduga melakukan pungutan liar pada penerbitan surat kecelakaan.
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Polisi Amankan 2 Pelaku Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan
- Tanggapi ISESS soal Kapolri Terburuk, Sahroni: Menurut Kami, Pak Listyo Terbaik
- Akui Lakukan Pungli, Opang di Bojongkoneng Bandung Minta Maaf
- Viral Pungli Jukir Paksa Kawal Rombongan Wisatawan di Cikutra Bandung
- 3 Pelaku Pungli Terhadap Rombongan Bus di Cikutra Bandung Ditangkap