Seorang Pasien Positif COVID-19 Ditolak Pihak RS Khusus Corona Galang, Benarkah?

“Padahal sebelumnya saya sudah berkomunikasi dengan Direktur RS Galang dan beliau menyatakan bisa menerima pasien,” paparnya.
Karena tidak mendapatkan tempat di RS Khusus Corona di Galang, Didi, lantas mencari alternatif RS lainnya.
“Setelah dapat kabar itu saya langsung coba kontak ke RSBP Batam, alhamdulillah bisa dirujuk ke sana,” paparnya.
Dikrektur RS COVID-19 di Galang, Kolonel Khairul Ihsan Nasution, membantah kabar tersebut.
Ia menekankan, pihaknya tidak pernah menolak pasien positif COVID-19.
“Kami tidak pernah menolak pasien, apalagi itu personel Polri,” katanya, saat ditanyai batampos.co.id.
Ia menjelaskan, seharusnya sebelum pasien dirujuk ke RS COVID-19 di Galang, Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran COVID-19 Batam, terlebih dahulu menanyakan ke RS lainnya.
“Di Kepri kan ada beberapa RS yang menangani pasien COVID-19 harusnya di sana dulu ditangani,” paparnya.
Seorang personel polisi Polda Kepri yang merupakan pasien positif COVID-19 dikabarkan ditolak berobat oleh pihak RS Khusus infeksi atau RS COVID-19 di Galang, Kota Batam, Kepri.
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja
- Balap Liar Kian Meresahkan, Polda Kepri Bertindak