Seorang Pekerja Kritis Tertimpa Pohon
Kamis, 13 Desember 2012 – 12:51 WIB
SINJAI -- Ancaman longsor memasuki musim penghujan mulai menghantui warga. Bahkan pada Rabu, 12 Desember seorang warga terpaksa dilarikan ke rumah sakit terdekat setelah dihantam reruntuhan pohon. Korban yang diketahui bernama Karso, 35, mengalami luka serius pada bagian siku kiri dan pipinya. Korban juga mengalami sakit pada bagian punggungnya. Lebih lanjut Yuhadi mengatakan, korban sudah mendapatkan pelayanan intensif. Dia menyebut, korban masih beruntung karena tidak langsung dihantam batang dari pohon tersebut. Masalahnya, dia sempat menghindar. Hanya saja, ranting pohon yang mengenai tubuh korban. " Harusnya memang hati-hati," tambahnya.
Camat Sinjai Barat, Yuhadi Samad mengatakan bahwa korban adalah pekerja galian untuk jaringan telepon. Saat kejadian, kata Yuhadi, korban tidak menyangka pohon besar yang ada di tebing akan runtuh. Lagi pula pada saat itu, korban sedang membantu warga membersihkan material longsor di ruas jalan poros Sinjai-Malino, Provinsi Sulawesi Selatan.
Yuhadi mengatakan titik longsor yakni di wilayah Dusun Arango Desa Arabika Sinjai Barat tersebut memang berbahaya saat masuk musim hujan. Meskipun, saat ini menurutnya longsor tidak separah biasanya, namun kewaspadaan harus dilakukan. "Masalahnya, kontur dan posisi tanah yang menyebabkan longsor mudah terjadi," ucap Yuhadi seperti dilansir FAJAR (JPNN Group), Kamis (13/12).
Baca Juga:
SINJAI -- Ancaman longsor memasuki musim penghujan mulai menghantui warga. Bahkan pada Rabu, 12 Desember seorang warga terpaksa dilarikan ke
BERITA TERKAIT
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP