Seorang Pelajar SMP Bersama Temannya Tepergok Berbuat Terlarang di Rumah, Astaga
jpnn.com, CIMAHI - Seorang pelajar SMP berinisial ND, 14, tak berkutik saat tertangkap basah melakukan perbuatan terlarang di rumahnya di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
ND ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkoba jenis ganja. Polisi menyita sejumlah barang bukti paket narkoba jenis ganja di rumahnya.
Bahkan, remaja asal Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat ini diduga kuat sebagai bandar. Kini, pelajar kelas II SMP itu ditahan di Mapolres Cimahi.
Selain menangkap ND, polisi juga mengamankan WL, 19, yang kurir dari barang haram milik ND.
Kasus peredaran narkoba jenis ganja mulai terungkap pada Sabtu (9/5) sekitar pukul 01.00 WIB, di mana ada seseorang yang mengirimkan barang lewat jasa ekspedisi Cabang Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang selalu mengirimkan barang serupa.
Merasa curiga sebab selalu mengirimkan barang serupa, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi melakukan penyelidikan melalui metode patroli cyber.
Setelah itu dilakukan pengecekan dari rekaman CCTV yang berada di kantor JNT.
Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengungkapkan, jajarannya melakukan koordinasi dengan pihak jasa pengiriman tersebut dan melakukan pengecekan dari barang yang dikirim.
Seorang pelajar SMP berinisial ND, 14, ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkoba jenis ganja.
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap